Sejarah Tentang Sistem Ekonomi Islam Syariah
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
pada mata kuliah “Aplikasi Komputer Perbankan Syariah ”
Disusun oleh :
Budi
Wahyudin (210210025)
Dosen Pengampu :
Amien Wahyudi
JURUSAN SYARI’AH
PROGRAM STUDI MU’AMALAH-A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Mei 2013
Sejarah tentang Sistem
Ekonomi Islam atau Syariah
Dengan hancurnya komunisme
dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme
disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata,
sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak
negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit
semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis
gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara
berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika
dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh
dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem
ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan
dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing
sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau
kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul
pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim
atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem
ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk
mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu
sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman
Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang
didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di
Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem
Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi
Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi
kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari
suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi
kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke
muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan
ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai
ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh
umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat
memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat
memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada
keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem
ekonomi Syariah menurut Islam
1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa
penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia
adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi
seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi
yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. 3. ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (needfullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Empat Ciri atau Sifat Sistem Islam
1.
Kesatuan (unity)
2.
Keseimbangan (equilibrium)
3.
Kebebasan (free will)
4.
Tanggungjawab (responsibility)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar